Radarkepahiag.id - Jelang tutup tahun anggaran 2024, serapan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepahiang baru terrealisasi 61 persen saja.
Disamping itu, dalam evaluasi Tim Evaluarsi dan Pengawasan Realisasi Anggaran atau Tepra mencatat serapan APBD 2024 menargetkan serapan anggaran pada triwulan ketiga sebesar 69 persen.
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kepahiang menjelaskan, serapan anggaran pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum seluruhnya maksimal. Lantaran ada 22 Organisasi Perangkat Daerah masih raport merah.
BACA JUGA:Termasuk Milik Pemkab Rejang Lebong, Menpan RB Resmikan 15 MPP
BACA JUGA:Pastikan Seluruh Produk Bersertifikasi Halal, Kemenag Kepahiang Bakal Sidak Pelaku Usaha
"Alasan OPD yang masih raport merah serapan anggarannya itu karena kendala aplikasi SIPD yang menghambat kinerja keuangan, sehingg serapan total anggaran APBD TA 2024 masih 61 persen saat ini," kata Pisman.
Dijelaskan, kendala pengelolana keuangan sistem informasi pemerintahan daerah tidak hanya terjadi di Kabupaten Kepahiang saja, lantaran sistem tersebut yang terkoneksi langsung ke Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski massing-masing OPD sudah memiliki operator handal untuk pengelolaan sistem itu, kata Pisman SIPD yang terintegrasi langsung ke Kemendagri yang membuat pemerintah kabupaten tidak bisa berbuat banyak.
BACA JUGA:Puspa Langka Jenis Rizanthes Mekar di Taman Konservasi Kepahiang!
BACA JUGA:Teken MoU Bersama BP2MI, Pemkab Rejang Lebong Upayakan Perlindungan Hak Pekerja Migran
"Ya karena sistemnya kan sudah terintegrasi langsung ke Kemendagri, jadi pengelolaannya di daerah tinggal menginput saja," tutupnya.