BACA JUGA:Nunggak BPJS Kesehatan, Pemkab Janji Lunasi Tahun Depan
Oleh sebab itu, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati seluruh rambu-rambu lalu lintas, tidak kebut-kebutan di jalan, menggunakan atribut berkendara secara lengkap dan membawa surat-surat kendaraannya.
"Masyarakat kami imbau untuk tertib berlalu lintas, jangan kebut-kebutan di jalan, gunakan atribut berkendara secara lengkap dan membawa surat-surat kendaraannya," singkatnya.