Jangan Dilanggar, 3 Peringatan BKN Ini Wajib Dipatuhi Peserta CPNS 2024

Kamis 10-10-2024,13:06 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Memasuki tahapan penting bagi peserta CPNS 2024, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para peserta. Ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN),  pertama BKN menegaskan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) gratis, dengan kata lain biaya tidak dibebankan pada peserta.

 

Diketahui, SKD merupakan tahapan awal seleksi CPNS, seleksi kompetensi dasar ini menjadi momok pejuang CPNS yang memiliki passing grade atau ambang batas tertentu. Yakni, materi tes dengan jawaban benar bobot nilainya paling rendah yakni 1, dan paling tinggi 5, serta jika peserta tidak menjawab soal TKP nilainya adalah nol.

BACA JUGA:VIRAL! Jalan Rusak di Desa Kelilik Akhirnya Makan Korban

BACA JUGA:Tangkis Berita Hoax, Bawaslu Kepahiang Patroli di Media Sosial

Kedua, soal prosedur ujian computer assisted test, seperti ambang batas, passing grade, dan jenis soal SKD. Ialah, seleksi kompetensi dasar terbagi menjadi tiga, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristrik pribadi (TKP). Sementara materi soal TIU dan TWK, bagi seluruh peserta bobot jawaban benar bernilai 5, namun jika salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol.

 

Kemudian, ketiga Badan Kepegawaian Negara mengingatkan ada tiga jenis titik lokasi. Pertama titik lokasi Kantor BKN, titik lokasi mandiri BKN, dan titik lokasi mandiri instansi. Untuk diketahui, hingga pendaftaran CPNS 2024 ditutup ada 3.872.844 pendaftar CPNS 2024, diantara 3,8 juta pendaftar, ada 3.321.312 yang melakukan submit atau mengakhiri pendaftaran, selebihnya hingga pendaftaran ditutup belum menyelesaikan pendaftarannya.

BACA JUGA:Disekap Warga, Maling Siang Bolong Lampirkan KTP Palsu!

BACA JUGA:Majelis Taklim di Desa dan Kelurahan Harus Diaktifkan Kembali!

Menurut data Badan Kepegawaian Negara, hanya 1.727.771 pendaftar yang memenuhi syarat atau MS, sementara 319.904 diantaranya tidak memenuhi syarat atau TMS, instansi dengan pendaftar saat ini terbanyak masih diraih Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan 568.257 pendafar dari 9.070 pelamar.

 

Kategori :