Radarkepahiang.id - Kapolres Kepahiang, Polda Bengkulu AKBP. Eko Munarianto, S.IK memimpin jalannya wisuda purna bakti atau yang dikenalpula dengan purnawira personel Polres Kepahiang.
Dalam pelaksanaannya, Kapolres mengumumkan bahwa ada 2 perwira Polres Kepahiang yang saat ini telah dinyatakan pensiun.
Kedua perwira tersebut adalah Kompol. Agus Arfansuri yang sebelumnya menjabat sebagai Pamen Polres Kepahiang serta AKP. Pahotan Panjaitan yang sebelumnya, menjabat sebagai Kasi Hums Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlambat, Ini Jadwal Ujian SKD CPNS 2024
BACA JUGA:Gagal Seleksi CPNS, Bolehkah Peserta Daftar PPPK 2024?
Dalam sambutannya, Kapolres mengatkan bahwa masa Purna Bhakti atau masa pensiun ini, bukan berarti merupakan akhir dari pengabdian seorang Bhayangkara kepada bangsa dan negara.
"Hari ini ada 2 personel yang Purna Bakti, keduanya merupakan perwira di Polres Kepahiang. Namun perlu diketahui bahwa masa Purna Bhakti, bukan berarti merupakan akhir dari pengabdian seorang Bhayangkara kepada bangsa dan negara," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, seorang bhayangkra hrus tetap memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara hingga akhir hayat. Hanya saja bentuk pengabdiannya berbeda saat masih aktif sebgai anggota Polri dan saat pensiun.
BACA JUGA:Banyak Gangguan, 2 Kecamatan Mendadak Mati Lampu
BACA JUGA:Perintah Pusat yang Satu Ini Belum Bisa Dipenuhi Pemkab Kepahiang
"Mengabdi kepada bangsa dan negara adalah tugas kita, meskipun nantinya akan berbeda bentuk pengabdian yang dilakukan dengan status sebagai purnawirawan," lanjutnya.