BACA JUGA:Program Jum'atan Bareng Polisi, Polres Kepahiang Angkat Tema Wujudkan Pilkada Damai
Adapun syarat tersebut menurut Sekda Kepahiang adalah, seluruh OPD wajib melampirkan jumlah kebutuhan ASN nya masing-masing.
Seperti yang diketahui bahwa, seleksi PPPK maupun CPNS di Kabupaten Kepahiang tahun ini memang tidak dilaksanakan. Bukan tanpa dasar, hal ini lantaran Pemkab Kepahiang memang masih belum menerima hasil analisis kebutuhan ASN dari masing-masing OPD.
"Tahun ini memang tidak dilaksanakan, karena seluruh OPD masih melakukan analisis kebutuhan jumlah dan tenaga apa yang dibutuhkan, sehingga bisa direkrut sekaligus. Mengingat setiap kali perekrutan tentunya memakan anggaran yang tidak sedikit," ujar Sekda.