Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mempertimbangkan bahwa saat ini Satpol PP dan Damkar atau yang dikenal dengan Satpol PP PBK, butuh pejbat baru yang masih muda, alias penyegaran.
Disampaikan bupati, pada instansi ini terlalu banyak pejabat yang sudah berusia lanjut.
Keberadaan pejabat yang berusia fresh atau muda, sangat diperlukan mengingat instansi ini memiliki banyak jobdesk yang membutuhkan tenaga lebih.
"Sebetulnya Satpol PP dan Damkar itu memang sudah butuh pejabat yang masih muda. Karena disana ada banyak pejabatnya yang sudah berusia lanjut," ujar bupati Kepahiang.
BACA JUGA:Dinas Perpusda Kepahiang Usulkan Pengembangan TPBIS untuk Desa dan Kelurahan
BACA JUGA:Distan Upayakan Program Replating Dongkrak Produktivitas Kopi
Untuk memenuhi kebutuhan pegawai usia muda ini lanjut bupati, penambahan melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan yang paling tepat.
"Walaupun mungkin tidak dilaksanakan tahun ini, tapi kita akan usulkan juga untuk formasinya. Karena memang kita nilai dari segi kebutuhannya," lanjutnya.
Sekedar mengulas kembali bahwa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengungkapkan bahwa, tahun depan atau tepatnya tahun 2025 nanti, Pemkab Kepahiang bisa mengajukan usulan formasi PPPK ataupun CPNS dengan catatan, OPD harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Persiapan Sejak Dini, Kemenag Lakukan Sosialisasi Pembuatan Paspor CJH 2025