Sebelumnya diberitakan bahwa, Dugaan aksi persetubuhan terhadap pelajar atau anak bawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Kali ini menyasar salah seorang warga Kecamatan Tebat Karai, sebut saja bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 14 tahun.
BACA JUGA:Habis Obat, ODGJ di Merigi Kumat Lagi!
BACA JUGA:Kemenag Maksimalkan Persiapan Pagu Alokasi Anggaran TA 2025
Kasat Reskrim membenarkan adanya peristiwa ini.Disebutkan Kasat, saat ini oknum mahasiswa yang menjadi terduga pelakunya, sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.
"Iya benar, sekarang terduga pelaku sudah kami tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang," singkat Kasat Reskrim, Rabu 25 September 2024.