Radarkepahiang.id - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah diumumkan 14 sampai dengan 19 September 2024. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat, berkesempatan untuk mengikuti tes SKD CPNS 2024. Bagi peserta yang memutuskan untuk mengikuti SKD CAT CPNS 2024.
Bagi peserta yang memutuskan untuk mengikuti SKD CAT CPNS 2-24 maupun menggunakan sertifikat SKD 2023 harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Jangan Khawatir, Kini KTP dan KIA Bisa Gantikan Kartu BPJS Kesehata
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ribuan Warga Penuhi Kantor Polisi!
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) nomor 344 tahun 2024 tenang penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar tahun anggaran 2023 dalam pengadaan pegawai negeri sipil tahun anggaran 2024.
Untuk dipahami, rincian jumlah soal SKD CPNS 2024 berdasarkan KepmenPAN RB nomor 321 tahun 2024 tentang nilai ambang batas SKD pengadaan pegawai negeri sipil tahun anggaran 2024, SKD CPNS 2024 terdiri dari tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi.
Adapun jumlah keseluruhan soal SKD adalah 100 soal, meliputi 30 butis soal TWK, 35 butir soal TIU dan 45 butir soal TKP. Seleksi Kompetensi Dasar dilaksanakan dalam durasi 100 menit, kecuali bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas diberikan kesempatan mengerjakan selama 130 menit.
Passing Grade SKD CPNS 2024
Pembobotan nilai SKD adalah bernilai 5 untuk jawaban benar, sedangkan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 untuk materi soal TIU dan TWK.
BACA JUGA:Siap-Siap Besok Kepahiang Mati Lampu Lagi, Infonya 8 Jam!
BACA JUGA:Pamit ke Masyarakat, Wakil Bupati Kepahiang Segera Cuti dan Siap Tinggalkan Fasilitas Negara