Langsung Dihitung Masa Kerja Hari Pertama, Ini Jadwal Pelantikan KPPS Pilkada 2024

Jumat 13-09-2024,17:24 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - KPU Kepahiang sesaat lagi akan membuka tahapan rekrutmen calon Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.

 

Dimulai sejak 17 September 2024 mendatang, tahapan rekrutmen ini akan berlangsung hingga 7 November 2024 dengan agenda pelantikan.

 

Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Ramadhan menyebutkan bahwa, sejak masa pelantikan ini, ketua berikut dengan anggota KPPS Pilkada 2024 langsung dihitung masa kerna hari pertama.

BACA JUGA:Soal Tunggakan Pelanggan, Dirut PDAM Kepahiang: Pelayanan Kami Tidak Maksimal!

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Pangan, Beras SPHP Masih Terus Dipasok ke Pasar Kepahiang

"Penetapan sekaligus pelantikan anggota KPPS ini nanti akan berlangsung pada tanggal 7 November, itu juga merupakan hari pertama masa kerjanya," ujar Anthaka.

 

Disebutkan Anthaka, masing-masing anggota KPPS Pilkada 2024 ini akan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya selama 30 hari masa kerja. Tepatnya terhitung sejak 7 November sampai dengan 8 Desember 2024.

 

"Totalnya 1 bulan atau 30 hari, masa kerja KPPS ini sampai tahapan Pilkada selesai atau 8 Desember 2024," lanjutnya.

BACA JUGA:Faktor Penyebab UMKM di Kepahiang Sulit Berkembang

BACA JUGA:Sosialisasi Perda Terkendala, Usulkan Raperda OPD Wajib Siapkan Anggaran Sendiri

Sebelumnya diberitakan bahwa, setelah Bawaslu membuka rekrutmen Pengawas TPS 2024, kini giliran KPU Kepahiang juga ikut serta melakukan penjaringan ketua dan anggota KPPS Pilkada 2024.

Kategori :