14 OPD Kepahiang Masih Terlilit Temuan BPK, Inspektorat: Progres Global Capai 93 Persen

14 OPD Kepahiang Masih Terlilit Temuan BPK, Inspektorat: Progres Global Capai 93 Persen

14 OPD Kepahiang Masih Terlilit Temuan BPK, Inspektorat: Progres Global Capai 93 Persen--DOK/RK

Radarkepahiang.id  – Menyisakan waktu sekitar dua bulan menjelang berakahirnya Tahun Anggaran (TA) 2026, penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu di Kabupaten Kepahiang masih menyisakan Pekerjaan Rumah (PR). Pasalnya, tercatat ada 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang yang belum menuntaskan kewajibannya secara 100 persen.

 

Berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang digelar Pemkab Kepahiang belum lama ini, rekapitulasi data per 30 September 2026 menunjukkan tingkat penyelesaian rekomendasi BPK yang bervariasi di tiap instansi. Bahkan, terdapat dua instansi kecamatan yang progres tindak lanjutnya masih berada pada angka terendah, yakni 25 persen, yaitu Kantor Camat Merigi dan Kantor Camat Bermani Ilir.

BACA JUGA:Lagi Viral! Kolaborasi Shopee dan no na di Kampanye 11.11 Big Sale Sukses Bikin Heboh Media Sosial

BACA JUGA:Sensasi Sejuk di Kulit, Ini 5 Body Lotion dengan Kandungan Aloe Vera

Sementara itu, untuk kelompok OPD dengan persentase penyelesaian antara 51 hingga 75 persen diisi oleh Sekretariat DPRD (Sekwan), BKDPSDM, serta BPBD Kepahiang.

 

Selanjutnya, OPD dengan progres tindak lanjut mencapai 76 hingga 95 persen meliputi Sekretariat Daerah (Setda), BKD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disdikbud, Disperinnaker, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Sosial, Kantor Camat Kepahiang, serta Kantor Camat Seberang Musi.

BACA JUGA:Block Pop Aplikasi Penghasil Uang Saldo DANA Rp150 Ribu

BACA JUGA:Wajah Auto Glowing, Ini Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam

Inspektorat Sebut Progres Global Sudah Capai 93 Persen

Meskipun belasan OPD masih tercatat memiliki tunggakan penyelesaian, Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira WK, M.A.P., menegaskan bahwa secara akumulasi global, progres tindak lanjut rekomendasi BPK RI di Kabupaten Kepahiang telah menunjukkan perkembangan signifikan.

 

"Secara keseluruhan, progres penyelesaian TGR (Tuntutan Ganti Rugi) maupun Sistem Pengendalian Intern (SPI) di Kabupaten Kepahiang sudah mencapai 93 persen dan hampir menyentuh angka 94 persen," ujar Dedi Candira.

Sumber:

Berita Terkait