Cegah Korupsi, Pemkab Kepahiang Pilih Kejari Kepahiang Sebagai Rujukan Konsultasikan Hukum OPD

Rabu 11-09-2024,16:10 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Sebagai upaya dalam mencegah korupsi, Pemkab Kepahiang pilih Kejaksaan Negeri atau Kejari Kepahiang sebagai rujukan konsultasi hukum bagi OPD jajarannya. 

Upaya ini dilakukan Pemkab Kepahiang melalui pendampingan hukum. Pendampingan hukum ini dilakukan terhadap OPD hingga Pemerintah Desa atau Pemdes yang ada di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Dukung Pasangan Calon Pilihannya, Bupati Kepahiang Diperbolehkan Ikut Kampanye Pilkada 2024, Ini Syaratnya!

BACA JUGA:Sudah Ditengahi KPK, Lahan Puncak Mall Masih Sengketa?

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH. Dia mengatakan kalau pendampingan hukum ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh OPD dan jajaran Pemdes yang ada di Kabupaten Kepahiang.

 

Tidak lupa pula Sekda Kepahiang mengungkapkan kalau tujuan dilakukannya pendampingan hukum adalah, memitigasi atau mengurangi resiko hukum serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Dengan kata lain, melalui pendampingan hukum jajaran Kejari Kepahiang ini, Pemkab Kepahiang berupaya melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Belum Ada Kepastian Soal Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol, Sekda: Tetap Kita Dorong

BACA JUGA:Pendaftaran Ditutup, Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Langsung di Sini!

"Pemkab Kepahiang bersama Kejaksaan Negeri menyelenggarakan sosialisasi pencegahan korupsi ini kepada organisasi perangkat daerah dan pemerintah desa. Tujuannya agar memanfaatkan pendampingan hukum dengan maksimal. Sehingga pelaksanaan anggaran, program dan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Hartono.

 

Bersamaan dengan hal itu kata Sekda Kepahiang, Kejari Kepahiang memberikan pendampingan hukum agar penegakan hukum dalam upaya pencegahan hukum dapat terlaksana. 

 

"Jadi, baik OPD, pemerintah desa dan kelurahan, tidak perlu takut meminta pendampingan kepada Kejaksaan Negeri terkait pengelolaan keuangan dan yang lainnya," kata Hartono.

Kategori :