"Kita tunggu saja, untuk perkembangan lebih lanjut pasti akan kami informasikan kembali," lanjutnya.
BACA JUGA:UU Anti Deforestasi Diberlakukan, Begini Nasib Ekspor Kopi Indonesia
BACA JUGA:Sudah Diusulkan ke Kementrian, Kebutuhan Bus Sekolah Belum Diakomodir
Sementara itu Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd membenarkan bahwa terkait perkara lahan puncak Mall Kepahiang tersebut sudah difasilitasi oleh KPK RI.
"Pemkab Kepahiang sudah minta difasilitasi oleh KPK RI, untuk pelepasan dari pemegang aset yaitu Kementerian Keuangan. Sekarang Pemkab Kepahiang masih menunggu pelepasan status aset itu," singkat Hartono.