Tidak Laksanakan RAT Koperasi Dapat Dinyatakan Vakum

Minggu 08-09-2024,12:09 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Dengan kata lain, Disperkop UKM Kepahiang tetap menjalankan tugas kedinasan seperti melakukan pembinaan terhadap koperasi yang aktif di daerah.

 

"Antara lain peran daerah ialah dalam gerakan koperasi seperti memberikan bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi. Selain itu pemerintah daerah juga berperan sebagai bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi," singkatnya.

Kategori :