Tertangkap Basah Merokok dan Bolos Sekolah, 3 Pelajar SMA dan SMK Berakhir Dibotaki Satpol PP

Selasa 03-09-2024,11:25 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Nasib apes 8 pelajar SMA dan SMK yang tertangkap basah merokok dan bolos sekolah berakhir dibotaki Satpol PP PBK Kepahiang. 

Usai menjalani pemeriksaan, 8 pelajar SMA dan SMK yang digiring ke markas Satpol PP ini kemudian dikenakan sanksi pembinaan dengan cara dibotaki.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelajar SMA dan SMK ini mengakui jika mereka nekat bolos sekolah, karena terlambat dan tidak diperbolehkan masuk ke dalam lingkungan sekolah.

BACA JUGA:Info Terbaru Pendaftaran CPNS, 8 Formasi CPNS 2024 Ini Masih Kosong Tidak Ada Pelamar

BACA JUGA:Merokok dan Bolos Sekolah, 8 Pelajar SMA dan SMK Tertangkap Basah Satpol PP

Sayangnya setelah tidak diperbolehkan masuk, 8 pelajar SMA dan SMK di Kepahiang ini malah memilih untuk nongkrong di salah satu warung kelontong yang tak jauh dari sekolah mereka itu sendiri.

 

Saat tertangkap basah Satpol PP, 3 dari 8 pelajar ini terlihat memiliki rambut yang panjang dan dianggap tidak mencerminkan karakter seorang peserta didik yang baik. Oleh sebab itu, 3 pelajar tersebut akhirnya 'digunduli' oleh Satpol PP PBK Kepahiang.

 

Plt. Kasatpol PP PBK Kepahiang, Destiana mengatakan kalau hal ini dilakukan sebagai bentuk sanksi bagi para pelajar yang telah mencoreng nama baik sekolah dan mempermalukan kedua orang tuanya tersebut.

BACA JUGA:Pemerintah Desa Didorong Bentuk Rumah Pangan B2SA, Upaya Tekan Kasus Stunting

BACA JUGA:Ada Pengecualian Jadwal Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Catat Rincian Jadwal Resminya!

"Ada 3 orang yang kita lihat memiliki rambut panjang, semuanya kita gunting. Ini sebagai bentuk sanksi terhadap perilaku mereka yang tidak mencerminkan karakter seorang peserta didik yang baik," ujar Destiana.

 

Kategori :