Seleksi CPNS Formasi Sipir Lapas Dibuka Untuk Lulusan SMA, Perhatikan 10 Ketentuannya!

Kamis 29-08-2024,13:33 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI

 

4.Tidak pernah dieberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau tidak atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil atau pegawai negeri sipil, prajurit TNI, anggota Polridan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

BACA JUGA:Lulusan SMA Bisa Daftar, Ini 21 Tata Tertib Dalam Seleksi CPNS BIN Tahun 2024 yang Wajib Diketahui Peserta

BACA JUGA:Termasuk Lulusan SMA, Simak dan Ikuti Alur Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2024 di Portal SSCAN Ini

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan terlibat politik praktis.7.  Surat keterangan bebas narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

 

8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menandatangani surat pernyataan.

9. Bagi wanita tidak bertato atau bekas tato dan tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat bagi pria tidak bertato badan.

BACA JUGA:Daftar Formasi CPNS Lulusan SMA Paling Diincar, Buruan Daftar Seleksi CPNS Tahun 2024 Sekarang Juga!

BACA JUGA:Info Penting Pendaftaran Peserta Seleksi PPPK 2024, Tenaga Honorer Harap Bersabar!

10. Usia saat mendaftar seleksi CPNS formasi sipir lapas memiliki ketentuan. Syarat usia saat mendaftar CPNS tahun 2024 adalah 35 tahun dan minimal usia 18 tahun. Kemudian usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk seleksi CPNS formasi sipir lapas dengan kualifikasi pendidikan lulusan SMA sederajat.

Kategori :