Radarkepahiang.id - Setelah resmi memberhentikan 25 Anggota DPRD Kepahiang periode 2019 - 2024. Beriringan dengan itu, sebanyak 25 Anggota DPRD yang baru juga ikut dilantik dan diambil sumpah atas jabatannya sebagai wakil rakyat.
Pelantikan terhadap 25 Anggota DPRD Kepahiang yang baru ini, dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Hendri Sumardi, SH, MH di ruang sidang paripurna DPRD Kepahiang, Sabtu 24 Agustus 2024.
Dihadapan 25 Anggota DPRD Kepahiang yang baru ini, Hendri mengungkapkan agar semuanya tanpa terkecuali akan disumpah berdasarkan agama dan kepercayaannya masing-masing. Bahkan disebutkan bahwa masing-masing juga harus bersumpah untuk mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingannya pribadi, sebagai amanat dari konstitusi.
BACA JUGA:Hari Ini 25 Anggota DPRD Kepahiang Angkat Kaki
BACA JUGA:Formasi CPNS dan PPPK Belum Disetujui, Bupati Kepahiang Intruksikan BKDPSDM Hal Ini
Pantuan langsung Radarkepahiang.id di lokasi, tidak satupun dari 25 Anggota DPRD Kepahiang periode 2024-2029 ini yang menolak.
Semuanya mengucapkan sumpah dan janji yang sama, bahkan sumpah itu disebutkan oleh masing-masing di bawah kitab suci yang artinya sangat bersifat ikrar dan sakral.
Usai prosesi pengambilan sumpah jabatan, Igor Gregory Dayefiandro, M.Sc selaku pemilik suara terbanyak dalam Pemilu 2024 lalu, mewakili 24 Anggota DPRD Kepahiang lainnya untuk penandatanganan SK dari Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Sertifikat Guru Penggerak Syarat Jadi Kepala Sekolah Mulai Diterapkan
BACA JUGA:TOK! APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Disahkan Sehari Sebelum Jabatan DPRD Kepahiang Berakhir
Sekwan DPRD Kepahiang, Rollan Yudistira mengungkapkan bahwa bertepatan dengan prosesi pemberhentian Anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024, maka juga dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabtan terhadap anggota DPRD Kepahiang yang baru yakni periode 2024-2029.