Radarkepahiang.id - Rumah dan mobil dinas Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP dikembalikan, Kamis 22 Agustus 2024.
Mobil dinas ketua DPRD Kepahiang jenis Toyota Fortuner Nopol BD 3 G ini, dikembalikan Windra kepada Pemkab Kepahiang melalui sekretariat DPRD Kepahiang.
BACA JUGA:Petani Kopi Kepahiang Menyala, Kini Harga Kopi di Kepahiang Tembus Rp 60 Ribu Lagi!
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Persiapkan Pengadaan Mobil Dinas, Dokter Spesialis 'Dapat Jatah'
Windra mengembalikan mobil operasionalnya tersebut, lantaran masa jabatannya sebagai ketua DPRD Kepahiang akan segera berakhir.
Memang sesuai ketentuan, unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2019-2024 yang masa jabatannya akan berakhir 24 Agustus mendatang, diwajibkan untuk mengembalikan fasilitas yang sebelumnya diberikan, termasuk mobil dinas unsur pimpinan DPRD Kepahiang.
BACA JUGA:PARAH! Warga Taba Saling Gunakan Hasil Penjualan BBM Pertalite Oplosan Untuk Beli Narkoba
BACA JUGA:Tagar 'KawalPutusanMK' Mendadak Viral, Peringatan Darurat Beredar Luas di Media Sosial
Tidak hanya mobil dinas, ketua DPRD Kepahiang ini juga secara simbolis mengembalikan rumah dinas yang berlokasi tidak jauh dari komplek perkantoran Pemkab Kepahiang.
"Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan berakhirnya masa jabatan tahun ini, unsur pimpinan telah mengembalikan kendaraan dan rumah dinas jabatan," sampai Windra.
Di sela-sela penyerahan mobil dinas, Windra mengatakan kalau memang sesuai dengan aturan, dirinya dan unsur pimpinan DPRD Kepahiang lainnya, harus mengembalikan seluruh fasilitas yang selama ini digunakan jika sudah tidak menjabat lagi.