Radarkepahiang.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kepahiang menyebutkan jika pembangunan 2 jembatan di Kepahiang merupakan tanggung jawab provinsi.
Yakni pembangunan jembatan Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang dan pembangunan jembatan yang berlokasi di Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas.
BACA JUGA:Merangkak Naik Lagi, Cek Sekarang Update Harga Kopi di Kepahiang Hari Ini
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Usulkan Pembangunan Jalan Langgar Jaya ke Pusat!
Kadis PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST mengatakan kalau Pemkab Kepahiang tidak memiliki kewenangan terhadap 2 jembatan tersebut. Meskipun berada di Kepahiang, pembangunan 2 jembatan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi.
Usulan anggaran tersebut kata Teddy, sudah mereka diusulkan sejak tahun 2023 lalu. Sehingga dia memastikan kalau saat ini hanya tinggal menunggu realisasinya dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Harga Kopi Robusta Anjlok Belakangan Ini, Masih Ada Peluang!
"Infrastuktur di kabupaten itu tidak semua kewenangan pemerintah daerah, ada juga yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Seperti pembangunan jembatan Desa Bogor Baru dan jembatan Desa Suro Bali yang sudah kita usulkan ke provinsi," jelas Teddy.
Tak hanya jembatan, Teddy mengungkapkan kalau kewenangan lain yang dapat diusulkan kepada Pemprov Bengkulu adalah pembangunan jalan, tebas bayang, pelapis tebing hingga penanganan bencana. Contohnya, jalan lintas Kecamatan Seberang Musi di Desa Kelilik yang sebagian amblas akibat longsor.
BACA JUGA:Tersangka Curanmor 'Lelang' Motor Warga Taba Mulan Seharga Rp 1,2 Juta
BACA JUGA:Update Harga Kopi di Kepahiang Hari Ini, Senin 12 Agustus!
Penanganan jalan rusak akibat bencana longsor itu sambung Tedy, merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Dengan dasar ini pula, dirinya mengatakan kalau penanganan jalan lintas Seberang Musi yang longsor tersebut, mereka usulkan kepada Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.