Radarkepahiang.id - Seluruh jajaran Penyuluh Agama Islam atau PAI, diinstruksikan KUA Kecamatan Bermani Ilir agar turun ke lapangan. Instruksi turun ke tengah-tengah masyarakat ini diberikan KUA Bermani Ilir dengan harapan, dapat mensosialisasikan program KUA kepada masyarakat.
Beberapa diantaranya seperti pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah rujuk. Penyusunan statistik layanan serta bimbingan masyarakat Islam.
BACA JUGA:Dump Truk Terguling, Jalan Lintas Kecamatan Seberang Musi Terdampak
BACA JUGA:Masih Stabil, Segini Update Harga Kopi di Kepahiang Hari Ini!
"Kemudian pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajeman KUA kecamatan, pelayanan bimbingan keluarga sakinah hingga pelayanan bimbingan kemasjidan," sampai Kepala KUA Bermani Ilir, Ali Akbar, SH, MH.
Menurut Ali Akbar, tugas turun ke lapangan ini merupakan tugas yang diamanahkan KUA kepada PAI untuk selalu melakukan pembinaan, melalui silaturahmi dengan masyarakat sebagai langkah dalam melakukan pembinaan dan edukasi.
BACA JUGA:Ternyata Patung Fatmawati Bengkulu Didesain Oleh Desainer Istana Garuda IKN, I Nyoman Nuarta
BACA JUGA:Ditolak Merdeka, Begini Sejarah Lengkap Peristiwa Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
Karena lanjut Ali Akbar, tugas dan fungsi KUA tersebut tidak hanya melakukan pencatatan pernikahan dan rujuk bagi warga saja. Akan tetapi juga fokus pada pembinaan keagamaan terhadap masyarakat. Hal ini tentunya hanya dapat dilakukan dengan maksimal oleh KUA, melalui campur tangan PAI yang ada di jajarannya.
"Tugas KUA secara garis besar adalah melaksanakan sebagaian tugas Kemenag di tingkat kecamatan," singkat Ali Akbar.