'Nganggur', Bupati Kepahiang Pastikan Anggota BPD Terpilih Tetap Dilantik

Rabu 07-08-2024,17:50 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Meskipun harus "nganggur" dan menunggu beberapa tahun lagi, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU memastkan kalau anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD terpilih tetap dilantik.

 

Meski tidak menyebutkan detil kapan pelaksanaannya, bupati Kepahiang menyebutkan kalau pemilihan yang sudah dilakukan oleh masing-masing desa di Kabupten Kepahiang beberapa waktu lalu bersifat sah dan legal.

 

Sehingga menurut Hidayattullah, pemenang dalam pemilihan BPD atau BPD terpilih di Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu tidak harus menghawatirkan posisinya tergantikan karena tetap akan dilantik.

BACA JUGA:Tanpa Defisit Anggaran, KUA PPAS Perubahan dengan Proyeksi Anggaran Rp 822 Miliar Disepakati

BACA JUGA:Soal LHP BPK, Dinas Kesehatan Kepahiang Pastikan Tak Ada Indikasi Kerugian Negara

"Hanya saja saat ini kita belum tahu kapan waktu pelantikannya. Tapi ketahuilah bahwa pemilihan itu tidak menyalahi aturan. Kita tetap akan lantik BPD terpilih ini," ujar bupati Kepahiang.

 

Lebih lanjut dikatakannya, bagi desa yang sudah melaksanakan pemilihan BPD, tidak harus melaksanakan pemilihan BPD ulang tahun depan.

 

Meskipun BPD terpilih ini harus menunggu sementara waktu lantaran ada pergantian regulasi tentang masa jabatan Kades dan BPD, Hidayattullah memastikan kalau tetap tidak akan merubah hasil dari pemilihan sebelumya.

BACA JUGA:HEBOH! Ular Piton Masuk Rumah Warga Kampung Pensiunan

BACA JUGA:Program Inpres Jalan Daerah Hanya Akomodir Pembangunan Jalan Ring Road

"Karena ada perubahan UU, secara otomatis juga harus dilaksanakan di tingkat daerah. Kita wajib menjalankan itu, tapi perlu digarisbawahi kalau tahun depan, tidak perlu ada lagi pemilihan BPD bagi yang sudah melaksanakan," demikian bupati Kepahiang.

Kategori :