Begini Alur Pendaftaran dan Persyaratan Seleksi PPPK Teknis 2024

Kamis 01-08-2024,08:32 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Pendaftaran PPPK teknis 2024 akan dibuka kembali tahun 2024 ini. 

Meskipun memiliki masa kontrak, PPPK merupakan bagian adari Aparatur Sipil Negara (ASN). 

 

Jumlah formasi pada seleksi PPPK tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

 

Untuk diketahui, PPPK mengacu pada peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018, tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

BACA JUGA:Masuk Dalam Kawasan LP2B, Sarana dan Prasarana Sawah Dipastikan Terjamin

BACA JUGA:Libatkan Penyuluh Agama, KUA Kecamatan Merigi Berantas Buta Aksara Al-quran

Menurut peraturan tersebut, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

 

Untuk mengikuti seleksi PPPK ini, tentunya memliki alur pendaftaran yang wajib diikuti oleh setiap peserta.

 

Berikut ini alur pendaftaran PPPK Teknis 2024 melalui portal SSCASN:

 

1. Daftar Akun

Kategori :