Radarkepahiang.id - Jembatan Ring Road yang berlokasi tidak jauh dari kantor bupati Kepahiang ternyata menjadi pusat "Ngefly" atau mabuk-mabukan. Ini terbukti saat jajaran Satpol PP PBK Kepahiang melakukan patroli operasi Pekat, Rabu 31 Juli 2024.
Dalam melakukan patroli operasi Pekat di sepanjang Jembatan Ring Road tersebut, Satpol PP berhasil menemukan banyak botol minuman keras atau botol Miras dan kaleng lem bekas yang berserakan dan sudah dikonsumsi.
Dari patroli di lokasi ini, anggota Satpol PP mendapati banyak barang bukti botol Miras dan kaleng lem bekas yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
BACA JUGA:6 Golongan Tenaga Honorer Prioritas Diangkat PPPK 2024, Apa Kamu Termasuk?
BACA JUGA:FIX! Pelantikan Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Positif Bulan Depan
Plt Kepala Satpol PP PBK Kepahiang, Destiana melalui Kabid Perda, Solati, S.Ip mengatakan, barang bukti botol Miras dan kaleng lem bekas yang didapati di Jembatan Ring Road tersebut, langsung mereka amankan dan diangkut menuju markas Satpol PP PBK Kepahiang.
"Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kita hari ini turun melaksanakan operasi Pekat. Hasilnya, kita menemukan ada banyak botol Miras dan kaleng lem bekas di Jembatan Ring Road. Saat ini barang bukti tersebut sudah kami amankan dan bersihkan dari lokasi," ujar Solati.
Lebih lanjut dikatakan Solati, barang bukti yang mereka temukan di Jembatan Ring Road ini terdiri dari 4 kaleng lem merk Aibon, 2 lem yang dikemas di dalam plastik bening, 1 botol Miras merk New Port serta 1 kantong Miras jenis tuak.
BACA JUGA:Sengketa Lahan Dinas Perhubungan, BPN Kepahiang Sebut Perlu Diidentifikasi
BACA JUGA:Segini Ancaman Hukuman Juragan Sawit Tersangka Kasus Tabrak Lari di Suro Ilir!
"Ada beberapa kaleng lem yang masih berisi dan ada juga Miras jenis tuak yang masih penuh," lanjutnya.