"Terkait dengan kejelasan sertifikatnya itu perlu dilakukan identifikasi lebih lanjut," singkat Ridha.
BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari di Suro Ilir Mengaku Gelisah Hingga Nekat Menghilangkan Barang Bukti
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kasus Tabrak Lari di Suro Ilir Terungkap, Ini Tersangkanya!
sebelumnya lahan Dinas Perhubungan Kepahiang ini digugat oleh salah satu pihak di Pengadilan Negeri Kepahiang hingga jadi sengketa. Padahal saat ini di atas lahan tersebut sudah berdiri bangunan berupa kantor yang ditempati oleh Dinas Perhubungan Kepahiang.