Sekolah Ditekankan Rutin Sidak Hp Pelajar!

Kamis 25-07-2024,18:11 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Sekolah Ditekankan Rutin Sidak Hp Pelajar!

Radarkepahiang.id - Selain melaksanakan sosialisasi, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kepahiang juga mengimbau agar pihak sekolah rutin melakukan Sidak terhadap gadget alias HP yang dimiliki oleh masing-masing siswa.

Kepala DPPKBP3A Kepahiang, Linda Rospita, SH melalui Kabid PPA, Yurlaili, S.KM menuturkan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan meminimalisir kenakalan remaja di lingkungan sekolah.

BACA JUGA:Nyaris Ludes Terbakar, Rumah Petani Kelurahan Ujan Mas Atas Diselamatkan Tetangga

"Kita memang sudah bekerjasama dengan Dikbud Kepahiang agar mengintruksikan setiap sekolah melaksanakan Sidak HP pelajar minimal 1 kali dalam 2 minggu, ini bertujuan untuk mencegah adanya potensi kenakalan remaja di lingkungan sekolah," ujar Yurlaili.

Sidak HP pelajar ini dilakukan untuk memeriksa apakah ada aplikasi atau video yang bermuatan pornografi, kekerasan dan lainnya. Sebab menurut Kabid PPA, saat ini gadget memang merupakan benda yang paling mudah untuk mempengaruhi kembang tumbuh anak.

"Banyak kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pelajar karena anak -anak terbiasa menonton film yang bermuatan pornografi," lanjutnya.

BACA JUGA:25 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Dilantik, Unsur Pimpinan Dewan Wajib Kembalikan Aset Pemerintah

Sebelumnya diberitakan bahwa, DPPKBP3A Kepahiang memastikan bahwa tahun ini tindakan asusila terhadap anak bawah umur mendominasi kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Kepahiang.

Berdasarkan catatan DPPKBP3A Kepahiang, kasus asusila yang melibatkan anak bawah umur ini mencapai 80 persen sepanjang periode Januari - Juli 2024.

Yurlaili menyebutkan bahwa dari jumlah total 13 kasus yang tercatat di PPA Kepahiang, 11 diantaranya merupakan tindakan asusila terhadap anak bawah umur.

BACA JUGA:Rumah Petani Kelurahan Ujan Mas Nyaris Ludes Terbakar!

"Berdasarkan catatan kita mulai dari periode Januari - Juli, ada sebanyak 13 kasus yang melibatkan anak bawah umur. Dari jumlah itu, 80 persen diantaranya merupakan tindakan asusila," jelas Yurlaili, Rabu 24 Juli 2024.

Menurut Yurlaili, 11 kasus asusila yang melibatkan anak bawah umur ini rata-rata didominasi oleh perempuan sebagai korban. Namun ada juga anak laki-laki yang terseret di dalamnya karena bertindak sebagai pelaku.

Untuk korban sendiri, DPPKBP3A Kepahiang memberikan pendampingan kesehatan dan juga psikis untuk menghlangkan trauma yang membekas akibat peristiwa pahit yang dialaminya. Sementara untuk pelaku, juga disiapkan LBH untuk pendampingan hukum.

BACA JUGA:Jelang HUT RI, Pemkab Kepahiang Minta Seluruh Lapisan Masyarakat Lakukan Ini!

"Paling banyak didominasi wanita, dalam hal ini sebagai korban. Sementara ada juga anak laki-laki diantaranya," tambahnya.

Sementara itu Yurlaili juga menjelaskan bahwa, untuk 20 persen kasus yang melibatkan anak bawah umur di Kabupaten Kepahiang sepanjang periode Januari - Juli 2024 ini, adalah kasus kekerasan.

"Selain kasus asusila, kasus lain yang melibatkan anak bawah umur ini adalah kasus kekerasan," singkatnya.

Kategori :