Dinas PUPR Kepahiang Usulkan Perbaikan Jalan Rusak Menggunakan DAK Tahun Depan

Selasa 23-07-2024,17:21 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

 

Teddy memaparkan kalau infrastruktur yang ada diperkotaan diantara adalah jaringan jalan, air bersih, drainase, air limbah, persampahan, pengendalian banjir, perumahan, perbaikan kampung, perbaikan prasarana kawasan pasar dan lainnya. Dari banyaknya infrastruktur tersebut, Teddy memastikan jika sebagian adalah kewenangan pemerintah provinsi.

BACA JUGA:Fakta Baru Peristiwa Tragis di Talang Tige, Korban 5 Kali Kesurupan!

Menurutnya, peningkatan sarana infrastruktur jalan mempunyai peran yang sangat penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan membuka akses-akses yang potensial untuk pengembangan usaha masyarakat. Pembukaan akses-akses dan mendukung keterhubungan wilayah dilaksanakan dengan pembangunan jalan. 

 

"Terkait infrastruktur dalam kota yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, tetap kita lakukan pendataan dan diusulkan baik itu dengan proposal maupun koordinasi ke Dinas PU Provinsi Bengkulu," pungkasnya.

 

Kategori :