Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Tak Kunjung Tuntas, Jono: Manfaatkan Program Pemutihan!
Radarkepahiang.id - Kepala Badan Keuangan Daerah atau BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM menyebutkan jika tunggakan pajak kendaraan dinas tak kunjung tuntas.
Menurut Jono, berdasarkan catatan BKD Kepahiang menunjukan kalau kendaraan dinas yang menunggak pajak ini berjumlah 385 unit yang terdiri dari kendaraan dinas roda 4 dan roda 2.
BACA JUGA:1 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Terancam Gagal Dilantik!
Dari jumlah tersebut, total keseluruhan tunggakan pajak kendaraan dinas di Kabupaten Kepahiang mencapai angka sekitar Rp 800 juta.
Jono mengatakan bahwa hutang pajak kendaraan dinas ini tidak akan terhapus dengan sendirinya tanpa ada upaya pembayaran dari OPD yang bersangkutan.
BACA JUGA:Cek Rekening Desa, Pencairan DD ADD Tahap II Belasan Desa Sudah Berproses di BKD Kepahiang
Jumlah tunggakan yang bervariasi dan terbilang besar ini, membuat sejumlah OPD yang memiliki sangkutan tunggakan harus putar otak untuk meminimalisir jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.
Salah satu upaya yang dimaksud adalah dengan memanfaatkan sejumlah program pemerintah, seperti program pemutihan pajak kendaraan dari Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Memudahkan Masyarakat dan Layanan Pemerintah, Dukcapil Kepahiang Ajak Masyarakat Migrasi ke IKD
"Sekarang sudah banyak program yang memudahkan untuk pembayaran pajak, kalau memang kendalanya adalah karena tunggakan yang membengkak, manfaatkan program pemutihan supaya dapat keringanan biaya," ujar Jono.