426 Pemilih Resmi Dicoret KPU Kepahiang, Kok Bisa?

Rabu 17-07-2024,19:12 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

426 Pemilih Resmi Dicoret KPU Kepahiang, Kok Bisa?

Radarkepahiang.id - Sebanyak 426 pemilih resmi dicoret Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kepahiang, Provinsi Bengkulu. 

Ratusan pemilih ini resmi dicoret KPU Kepahiang setelah proses sinkronisasi antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg Februari 2024 lalu.

 

Komisioner KPU Kepahiang, Indra menjelaskan bahwa pencoretan pemilih ini berdasarkan DP4 Kemendagri. Berdasarkan data yang sudah disinkronisasi tersebut, Indra mengungkapkan kalau jumlah penduduk potensial pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang hanya berjumlah 112.559 jiwa.

BACA JUGA:Jangan Gagal Paham, Begini Cara Tepat Pemupukan Sawit Agar Makin Produktif

"Untuk saat ini ada ratusan nama dalam DP4 yang kami coret sesuai dengan proses sinkronisasi DP4 dan DPT," ujar Indra.

 

Ratusan nama dalam DP4 yang dilajukan pencoretan ini lanjut Indra, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang.

 

"Jumlahnya 426 orang dan setelah dilakukan sinkronisasi, menyisakan 112.133 orang," lanjutnya.

BACA JUGA:Tinggal Tunggu SK, Dalam Waktu Dekat Kepahiang Bakal Punya Madrasah Baru

Sementara itu dijelaskannya secara detil, alasan pencoretan ini bermacam-macam. Mulai pemilih yang sudah meninggal dunia, berpindah kependudukan, data ganda dan lain-lainnya.

 

"Ada banyak alasan lainnya, yang jelas pencoretan ini memang dilakukan karena TMS," singkatnya

Kategori :