Tak Dapat Kursi, Dana Banpol 2 Partai Ini Terpaksa Distop!

Kamis 04-07-2024,14:56 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Tak Dapat Kursi, Dana Banpol 2 Partai Ini Terpaksa Distop!

Radarkepahiang.id - 2 Partai Politik atau Parpol di Kabupaten Kepahiang, digadang-gadang tidak akan lagi mendapatkan anggaran Bantuan Partai Politik (Banpol).

 

Kepala Badan Kesbangpol Kepahiang, Musi Dayan, M.Si menuturkan bahwa kedua Parpol yang dimaksud ini adalah Hanura dan PPP. Hal ini lantara berdasarkan hasil pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, kedua Parpol tersebut tidak lagi mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Kepahiang Tinggal di Mekkah, Baru Dipulangkan 10 Juli!

"Iya ada 2 Parpol yang tidak akan dapat lagi dana Banpol, lantaran tidak lagi mendapatkan kursi di DPRD Kepahiang. Sehingga secara otomatis dana Banpol itu dihentikan," ujar Musi Dayan.

 

Berdasarkan hasil pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang hanya 8 Parpol yang diantaranya Perindo, Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKS dan PKB.

BACA JUGA:Relokasi TPS Sementara Gagal Karena Ditolak Warga, DLH Kepahiang Simalakama!

"Hasil Pemilu 2024 lalu, PPP dan Hanura tidak lagi mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang. Maka sesuai dengan regulasi yang ada tidak mendapatkan lagi Banpol, karena Banpol ini hanya tersedia untuk Parpol yang berada di Parlemen saja," lanjutnya.

 

Selain 2 Parpol yang tidak lagi mendapatkan Banpol, perhitungan perolehan Banpol yang diterima juga mengalami perubahan yang nantinya akan disesuaikan terhadap perolehan suara sah pada Pemilu 2024 lalu.

BACA JUGA:Pilkada 2024, Dandim 0409 RL Jamin Netralitas Anggota TNI, Erfan: Terbukti Langsung Ditindak!

"Nanti kita akan lihat berapa perolehan suara sah dari 8 Parpol yang mendapatkan kursi hasil Pemilu 2024 itu," singkatnya.

Kategori :