Parpol Wajib Tahu, Dana Banpol Turun Rp10 Ribu per Suara Sah
Parpol Wajib Tahu, Dana Banpol Turun Rp10 Ribu per Suara Sah--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang menyurati masing-masing Partai Politik yang ada di Kabupaten Kepahiang. Ini terkait terjadinya penurunan besaran dana hibah Parpol tahun anggaran 2026 yang sebelumnya Rp15.000 per suara menjadi Rp10.000 per suara sah.
BACA JUGA:Surat Edaran Resmi, OPD Dilarang Rekrut THL atau Tenaga Honorer
BACA JUGA:Diguyur Hujan Semalaman, Rumah Warga Kepahiang Ambruk Dihantam Longsor
Sehingga total anggaran dana hibah Parpol yang semula Rp1,2 miliar turun senilai Rp800 jutaan. Kepala Badan Kesbangpol Dendi, S.Sos MM menerangkan, turunnya alokasi anggaran dana hibah Banpol tersebut imbas dari pemangkasan transfer keuangan daerah atau TKD terhadap Kabupaten Kepahiang.
"Final, sudah ditetapkan dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar), dana hibah bantuan Parpol turun. Dari Rp15 ribu per suara sah menjadi Rp10 ribu per suara sah, kita sudah menyurati masing-masing Partai Politik," kata Dendi.
BACA JUGA:Viral di Awal Tahun, Ini 7 Game Penghasil Uang dan Saldo DANA
BACA JUGA:Merugi Puluhan Juta Rupiah, Rumah Warga Kepahiang Nyaris Ludes Kebakaran
Dijelaskan Dendi, meski bantuan hibah dana Parpol diatur dalam PP nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PP nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuangan partai politik. Dalam Pasal 1 ayat (2) PP 1 tahun 2018, bantuan dana Parpol adalah bantuan keuangan yang bersumber dari APBN atau APBD yang diberikan secara proposional kepada Parpol yang mendapatkan kursi di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.
Namun, untuk besarannya tetap berdasarkan kemampuan keuangan daerah, dalam hal ini kemampuan APBD Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:600an THL Dirumahkan, Pemkab Kepahiang Masih Butuh Sopir, Cleaning Servis dan Jaga Malam!
BACA JUGA:Estimasi DBH TA 2026 untuk Kepahiang Rp25 Miliar, Ini Rinciannya!
"Harapan kita masing-masing Parpol dapat memahami kondisi keuangan daerah yang berdampak pada bantuan hibah Parpool tahun 2026 ini," tutup Dendi.
Sumber:










