Disperkop UKM Tera Ulang SPBU di Kepahiang, Ini Hasilnya!
Radarkepahiang.id - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang melaksanakann kegiatan tera ulang seluruh SPBU di Kabupaten Kepahiang, Jumat 21 Juni 2024.
Dalam pelaksanaannya, Disperkop UKM memeriksa satu persatu setiap detil alat pengukur yang digunakan di SPBU, termasuk pompa bahan bakar dan juga meteran.
BACA JUGA:Terapkan SIPD, Perencanaan dan Program OPD di Kepahiang Terintegrasi Langsung ke Kemendagri
Keakuratan alat ukur ini sangat vital sebab, untuk memastikan bahwa setiap transaksi di SPBU dilakukan secara tepat dan adil bagi konsumen, alias nihil kecurangan.
Lantas bagaimana hasilnya?
Kepala Disperkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah, SE menuturkan bahwa sejauh ini, pihaknya tidak menemukan adanya kecurangan atau ketidakakuratan dalam alat ukur yang dimiliki oleh setiap SPBU di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Ini Jadwal Pemulangan Jemaah Haji Asal Kepahiang ke Bumei Sehasen, Jangan Dilewatkan!
"Alhamdullah semuanya akurat, masih tergolong batas kesalahan yang diizinkan," ujar Abdullah.
Menurut Abdullah, kegiatan tera ulang ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan 1 kali setiap tahunnya. Pelaksanaan kegiatan ini sendiri dilakukan atas permintaan dari pihak SPBU itu sendiri.