Jangan Sampai Kelabakan, Ini Berkas dan Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan Peserta Seleksi CPNS 2024

Minggu 16-06-2024,19:40 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Seleksi CPNS 2024 secara besar-besaran diprediksi tahapannya akan mulai dilaksanakan pada bulan Juni 2024 ini. Hanya saja, calon peserta seleksi CPNS 2024 masih harus menunggu terkait formasi dan pengumuman resmi yang diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi atau KemenPANRB.

BACA JUGA:Dicatat Ya, Ini 19 Daftar Formasi Seleksi CPNS Untuk Lulusan SMA, Tapa Syarat Tinggi Badan!

Artinya, jika calon peserta sudah memantapkkan diri untuk mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS 2024 ini, tentu calon pelamar harus menyiapkan sejumlah berkas dan dokumen persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2024 ini. 

Untuk diketahui, tahap pertama yang harus dilalui calon peserta seleksi CPNS 2024, adalah seleksi administrasi. Kemudian seleksi kompetensi dasar atau SKD dan seleksi kompetensi bidang atau SKB.

 

Untuk diketahui, sleksi CPNS 2024 merupakan momen penting bagi para pencari kerja yang bercita-cita menjadi bagian dari pelayanan publik seperti ASN. Sebelum memasuki tahapan pendaftaran, pemahaman mendalam terhadap syarat administrasi seleksi CPNS menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan lancar.

BACA JUGA:Dianggap Tanggung Jawab Pemerintah, Menko PMK Usulkan Bansos Korban Judi Online

Adapun berkas administrasi syarat seleksi CPNS 2024 yang harus dipersiapkan yaitu:

1. Ijazah terakhi, serdik atau STR

2. KTP

3. Pas foto latar belakang merah

4. Surat lamaran

5. Kartu Keluarga

BACA JUGA:Calon Peserta Seleksi CPNS 2024 Persiapkan Diri, Ini 3 Tahapan Penting!

6. Transkrip nilai

Kategori :