Radarkepahiang.id - Selama 20 tahun ke depan, Pemkab Kepahiang komitmen akan menjalankan rencana pembangunan sesuai dengan rancangan yang ditetapkan. Sebab gambaran pembangunan dan kemajuan daerah selama 20 tahun mendatang tersebut, sudah mulai disusun oleh Pemkab Kepahiang dan tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
BACA JUGA:Dari Rp 13,8 Miliar Dana BPJS Kesehatan PBI 2024, Rp 6,9 Miliar Sudah Proses Pencairan
Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menerangkan, rancangan RPJPD tersebut sudah disusun berdasarkan komitmen Pemkab Kepahiang untuk kemajuan daerah.
Visi dan misi pemerintah daerah tersebut, akan direalisasikan setiap lima tahun sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Atas saran dan masukan dari 5 fraksi DPRD Kepahiang, Wabup mengaku sangat diapresiasi oleh Pemkab Kepahiang dengan harapan, DPRD Kepahiang juga mendukung roda pembangunan yang tertuang di dalam RPJPD tersebut.
"Raperda RPJPD ini sesuai dengan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang, Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Raperda tentang RPJPD, yang sesuai dengan ketentuan Mendagri Nomor 80 Tahun 2018, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah," sampai Wabup.
BACA JUGA:INGAT! Pemutihan Pajak Kendaraan Bukan Berarti gratis
Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, Wabup Kepahiang mengatakan jika salah satu tujuan penyusunan rancangan pembangunan jangka panjang daerah ini, adalah bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Dalam rancangan RPJPD tersebut, salah satunya berupaya menarik investasi masuk ke Kabupaten Kepahiang, bagaimana investor tertarik berinvetasi ke Kabupaten Kepahiang," ujar Wabup.
Kemudian lanjut Wabup, RPJPD sesuai dengan visi dan misi rencana pembangunan selama 20 tahun kedepan ini, diharapkan dapat melanjutkan cita-cita pembangunan daerah.
"Supaya tercapainya cita-cita Kabupaten Kepahiang dalam 20 tahun ke depan," demikian Nata.