5 Fraksi DPRD Kepahiang Setujui Raperda RPJPD, Dewan: Harus Direalisasikan

Senin 10-06-2024,15:17 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Sebanyak 5 fraksi di DPRD Kepahiang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepahiang, tahun 2025-2045 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, yakni pembahasan Rancangan Perda. 

 

Kelima fraksi tersebut diantaranya adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Gerakan Perjuangam Pembangunan Indonesia Sejahtera (GPPIS).

BACA JUGA:Remaja Cantik Asal Lubuk Penyamun Diduga Sengaja Bunuh Diri, Ini Penyebabnya!

Rapat paripurna yang diselenggarakan Senin 10 Juni 2024 ini, dipimpin Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, Sp. Dalam sambutannya sesuai dengan ketentuan dan tata tertib DPRD Kepahiang, Raperda RPJPD nantinya akan dibahas oleh panitia khusus DPRD. 

 

Mengawali pandangan umum Fraksi Nasdem, Bambang Asnadi mengatakan kalau Raperda RPJPD dapat dibahas sesuai dengan visi dan misi Pemkab Kepahiang.

 

"Fraksi Nasdem memahami maksud dan tujuan dari Raperda RPJPD tahun 2025-2045 adalah rumusan dari visi misi, arah kebijakan pembangunan daerah dan merupakan gambaran keadaan yang ingin dicapai pada akhir tahun 20245. Dengan harapan dapat diwujudkan secara berkesinambungan melalui pelaksanaan rencana pembangunan selama 20 tahun mulai tahun 2025," terang Bambang.

 

Sementara itu juru bicara Fraksi Golkar, Ansori M dalam pandangan fraksinya menyoroti permasalahan dan isu strategis yang tercatat dalam RPJPD, yakni terkait rendahnya kontribusi PAD. Oleh Sebab itu Ansor mengatakan jika Fraksi Golkar mengharapkan solusi peningkatan PAD yang serius.

 

"Peningkatan PAD juga dipengaruhi oleh profesional ASN. Kami menyarankan agar Pemkab Kepahiang benar-benar menunjuk ASN secara profesional dan proporsional," ujar Ansori.

BACA JUGA:Soal Raperda Perumda Air Minum, Bapemperda DPRD Kepahiang Sebut Pemkab yang Belum Siap

Di sisi lain, juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa, Basing Ado menyampaikan bahwa Raperda RPJPD 2025-2045, hendaknya juga memperhatikan pembangunan ditingkat desa. Mengingat mayoritas aspirasi disampaikan dari tingkat desa, kelurahan dan kecamatan, ia berharap menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah.

Kategori :