"SPBE ini kan ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen SPBE secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik ini juga harus dirasakan pemerintahan desa," jelas Andrian.
BACA JUGA:Tidak Tinggal Diam, PDAM Kepahiang Putuskan Suplay Air Bersih ke Rumah Pelanggan
Tak hanya terkendala pada pemerintahan desa, satuan pendidikan seperti sekolah yang juga diharuskan update pendidikan ikut terkendala blankspot di kecamatan ini. Begitu juga dengan masyarakat yang aktivitasnya membutuhkan jaringan internet, mengalami banyak kendala karena blankspot ini.