Bawa Truk DLH, Hari Ini Satpol PP PBK Kepahiang Kembali Tertibkan Pedagang!

Selasa 04-06-2024,10:11 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Sebelumnya diberitakan kalau Satpol PP PBK Kepahiang kembali melaksanakan penertiban pedagang di lingkungan Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Senin 3 Mei 2024. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menindak seluruh pedagang bandel yang enggan mematuhi aturan pemerintah. 

BACA JUGA:Buruan Daftar, Mulai Besok Provinsi Bengkulu Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024

Kabid Perda, Solati, S.Ip menuturkan bahwa penindakan yang dilakukan kali ini, berupa penggusuran lapak milik para pedagang. Khususnya pedagang yang mendirikan lapak di depan TPU Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang.

 

"Hari ini kita kembali melakukan penegakan Perda di Kabupaten Kepahiang. Masihvada banyak pedagang yang tidak mematuhi aturan, sehingga kita tertibkan. Beberapa lapak juga terpaksa kita gusur," sampai Solati.

BACA JUGA:Sisa Rp519 Juta Lagi, Siapa yang Bakal Mengembalikan Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang?

Menurut Solati, penggusuran lapak ini bukan dilakukan tanpa dasar. Pasalnya pedagang yang bersangkutan sudah kerap diingatkan untuk pindah, namun bukannya mengindahkan intruksi tersebut, semakin hari jumlahnya malah semakin bertambah.

 

"Karena sudah sering kita ingatkan, makanya hari ini kita turun untuk langsung melakukan penertiban," tambahnya.

BACA JUGA:Lapak Pedagang Membandel Dibongkar Paksa Satpol PP PBK Kepahiang

Sementara itu, Solati juga menambahkan bahwa penertiban ini dilakukan disejumlah titik di kawasan Kecamatan Kepahiang. Bukan cuma pedagang yang mendirikan lapak di atas trotoar saja, namun pedagang yang berjualan di badan jalan juga ikut ditertibkan.

 

"Jadi memang bukan hanya pedagang di atas trotoar saja, namun pedagang yang mendirikan lapak di tepi jalan juga kita amankan," singkatnya.

Kategori :