9 Negara Ini Tolak Palestina Gabung PBB, Salah Satunya Pernah Jadi Bagian Indonesia!
Radarkepahiang.id - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh dalam organisasi terbesar antar negara tersebut.
Resolusi ini juga merekomendasikan Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan keanggotaan Palestina.
Dalam pemungutan suara yang dilakukan, mayoritas negara anggota PBB yakni sebanyak 143 negara di belahan dunia, mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB dan 25 negara lainnya memilih untuk abstain (tidak memberikan suara).
Dengan resolusi ini, hak Palestina dalam PBB bertambah dan bisa lebih kuat.
BACA JUGA:Bukan Cuma Melindungi Lahan Sawah, Raperda LP2B Selamatkan Ketahanan Pangan di Masa Depan
Majelis Umum PBB juga mendorong Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mempertimbangkan kembali pengajuan Palestina menjadi anggota penuh PBB ini.
Namun disamping itu, ada 9 negara yang juga memberikan reaksi sebaliknya dan menolak untuk Palestina bergabung ke PBB.
Bahkan yang mengejutkan, salah satu dari 9 negara yang menolak Palestina untuk bergabung ke PBB itu, adalah negara yang dulunya sempat menjadi bagian dari indonesia, yakni Papua Nugini.
Padahal masyarakat Indonesia sendiri, sejak dulu mayoritas mengharapkan agar Palestina mendapatkan kemerdekaannya dan menjadi negara yang makmur, aman dan damai.
BACA JUGA:SIMAK! Prosedur dan Tahapan Pendaftaran Calon Peserta Program Magang ke Jepang Berubah
Sejak dulu, Palestina juga telah mengajukan permohonan keanggotaan penuh di PBB, tetapi statusnya tetap saja dibatasi sebagai pengamat karena masih adanya sengketa wilayah dengan negara anggota PBB yakni Israel.
BACA JUGA:Struktur Keanggotaan Pansus 3 Raperda Inisiatif Dibentuk, Ini Daftarnya!
Adapun 9 negara yang menolak Palestina untuk bergabung ke PBB ini, meliputi:
1. Amerika Serikat
2. Israel
3. Argentina
4. Republik Cheko
BACA JUGA:Dinyatakan Lulus, 24 Peserta Calon Panwaslucam Hadapi Tes Pamungkas!
5. Hungaria
6. Papua Nugini
7. Mikronesia
BACA JUGA:Jangan Hanya Koar-Koar, Kini Bawaslu Kepahiang Buka Posko Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
8. Nauru
9. Palau