DPRD Kepahiang Tahun Anggaran 2024, telah tuntas dilaksanakan, Rabu 15 Mei 2024.
Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menyetujui 3 Raperda Inisiatif DPRD untuk dibahas pada tingkat
selanjutnya.
Salah satu Raperda yang mendapat respon baik itu adalah, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan
berkelanjutan. Terkait Raperda ini, bupati menyampaikan hal tersebut merupakan sistem dan proses merencanakan dan
menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan serta mengawasi lahan pertanian pangan dan
kawasan secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
"Tentunya supaya dapat dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian,
ketahanan dan mendukung kedaulatan pangan nasional. Daerah mempunyai kewajiban melindungi lahan pertanian berkelanjutan
demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu Pemerintah Daerah sangat mendukung Raperda ini," ujar bupati
kepahiang.
Sedangkan terkait Raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bupati menjelaskan bahwa tujuan Raperda tersebut untuk