Struktur Keanggotaan Pansus 3 Raperda Inisiatif Dibentuk, Ini Daftarnya!

Jumat 17-05-2024,15:37 WIB
Reporter : **
Editor : Hendika

DPRD Kepahiang Tahun Anggaran 2024, telah tuntas dilaksanakan, Rabu 15 Mei 2024.

 

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menyetujui 3 Raperda Inisiatif DPRD untuk dibahas pada tingkat 

selanjutnya.

 

Salah satu Raperda yang mendapat respon baik itu adalah, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan 

berkelanjutan. Terkait Raperda ini, bupati menyampaikan hal tersebut merupakan sistem dan proses merencanakan dan 

menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan serta mengawasi lahan pertanian pangan dan 

kawasan secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar

"Tentunya supaya dapat dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, 

ketahanan dan mendukung kedaulatan pangan nasional. Daerah mempunyai kewajiban melindungi lahan pertanian berkelanjutan 

demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu Pemerintah Daerah sangat mendukung Raperda ini," ujar bupati 

kepahiang.

 

Sedangkan terkait Raperda Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bupati menjelaskan bahwa tujuan Raperda tersebut untuk 

Kategori :