1. Anudin, S.Sos (Ketua)
2. Eko Guntoro, S.H. (Wakil Ketua)
3. Joko Triono (Anggota)
4. Nanto Usni (Anggota)
5. Taswin Nata Diningrat (Anggota)
6. Budi Hartono (Anggota)
7. R.M. Johanda, S.Pd (Anggota)
8. Roland Yudhistira, S.Hut (Sekretaris bukan anggota)
BACA JUGA:Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers, Ninik: RUU Penyiaran Bukan Upaya Perdana!
Dengan telah disetujuinya struktur keanggotaan Pansus tersebut, selanjutnya Ketua DPRD menyampaikan hasil rapat
paripurna akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kepahiang Tahun 2024.
"Hari ini pembentukan Pansus Pembahasan Raperda Inisiatif Tahun 2024 telah kita laksanakan. Semoga nanti Pansus bisa
menghasilkan Raperda berkualitas yang bermanfaat bagi Kabupaten Kepahiang," ujar Windra.
BACA JUGA:Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar
Sebelumnya diberitakan bahwa, Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Bupati terhadap Nota Pengantar Raperda Inisiatif