Maling Motor, Remaja Nekat Asal Selupu Rejang Ditangkap Polisi!
Radarkepahiang.id - RE (17) seorang remaja nekat asal Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, berakhir ditangkap polisi jajaran Polsek Sindang Klingi, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu.
Remaja nekat ini, ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Naik Jadi Peringkat 5, Kabupaten Kepahiang Ditargetkan Bebas Stunting Tahun 2030
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas, AKP. Sinar Simanjuntak menerangkan kalau remaja nekat ini, diamankan petugas sehari usai melancarkan aksinya.
"Pelaku ini maling motor TKP Desa Kampung Baru. Sepeda motor tersebut dicuri oleh pelaku ketika diparkirkan oleh pemiliknya di teras rumah. Saat itu korban sedang bertamu ke rumah temannya," ujar Kasi Humas.
BACA JUGA:Waspada Curnak, Polres Kepahiang Beri Peringatan Jelang Idul Adha
Adapun sepeda motor yang berhasil dicuri oleh remaja nekat asal Selupu Rejang ini ialah, Honda Vario Nopol BD 3946 KH milik warga Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi. Dijelaskan Kasi Humas, saat melancarkan aksinya terduga pelaku merusak kunci kontak sepeda motor.
"Kunci kontak telah dibobol paksa oleh pelaku, sehingga pelaku dapat dengan leluasa membawa kabur kendaraan milik korban tersebut," singkatnya.
BACA JUGA:Terancam Gagal, Calon Peserta Program Magang ke Jepang Asal Kepahiang Belum Serahkan Berkas Fisik
Untuk saat ini, pelaku berikut dengan barang bukti kendaraan milik korban sudah diamankan di Polsek Sindang Kelingi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.