BACA JUGA:Innalillahi, Pemotor Laki-Laki Asal Kepahiang Berakhir Meninggal Dunia
Ini menunjukkan bahwa di dalam sistem Islam, negara betul-betul memperhatikan masalah pendidikan. Kesejahteraan guru betul-betul sangat diperhatikan sebagaimana pada kekhalifahan Umar bin Khattab, waktu itu gaji guru pada saat itu mencapai 15 dinar atau sekitar 50 juta rupiah.
Ini sangat jauh jika dibandingkan dengan gaji guru dalam sistem kapitalis hari ini, terlebih guru honorer yang kadang untuk membeli bahan bakar saja tidak mampu.
Dalam sistem Islam, pendidikan didapatkan secara gratis dari tingkat dasar sampai ke perguruan tinggi sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam mengurusi urusan rakyatnya. Pendidikan dalam sistem Islam mampu mencetak generasi emas yang mempunyai pemikiran islam dan syaksiah Islam atau kepribadian Islam.
Dengan penanaman akidah yang kuat, mampu menjadikan siswa memiliki filter dalam menjalani proses pendidikannya sehingga akan didapatkan pelajar yang bertakwa dan takut kepada Allah takut maksiat, menjadikan proses pendidikan tersebut sebagai sarana untuk thalabul ilmi yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
Tiga Pilar yang Membentuk Generasi Berkualitas
Suksesnya suatu pendidikan tidak luput dari peran guru, agar peran guru ini dapat maksimal diperlukan support system yang memadai. Ada tiga pilar dalam sistem Islam yang menjadikan tolok ukur bagi keberhasilan pendidikan dalam membentuk generasi yang berkualitas. Yaitu pilar keluarga, masyarakat, dan juga negara. Ketiga pilar ini harus ada, karena negara sebagai pelaksananya.
Pertama, pilar keluarga. Keluarga menjadi embrio awal suatu pendidikan. Di dalam keluarga penanaman akidah dimulai. Ibu sebagai madrasah ula bagi putra-putrinya akan ditopang oleh keberadaan ayah sebagai kepala sekolah dalam mendidik anak-anak di rumahnya. Oleh karenanya, peran yang harmonis dari kedua orang tua akan memberikan teladan yang baik bagi anak-anaknya, menjadikan keluarga sebagai role model mewujudkan ketakwaan di lingkungan keluarga.
Kedua, masyarakat. Peran masyarakat juga tidak kalah pentingnya, masyarakat yang mempunyai perasaan, pemikiran, dan peraturan yang islami akan mampu mendorong terwujudnya ketakwaan di lingkungan masyarakat, mendorong anak-anak untuk senantiasa melakukan amal-amal saleh di tengah-tengah masyarakat.
Ketiga, yaitu negara. Negara sebagai pelaksana dalam menjalankan hukum-hukum syariat akan lebih mudah menerapkan aturan pendidikan yang berlandaskan Islam ketakwaan kepada Allah SWT. Menerapkan kurikulum yang bersumber dari Al-Qur’an dan as-Sunah sehingga semua bidang pendidikan akan mencapai hasil yang maksimal, salah satunya adalah didapatkannya pengajar-pengajar yang berkualitas dan bertakwa kepada Allah SWT.