Pelantikan 25 Anggota DPRD Terpilih Terancam Ditunda, Ini Pasalnya!

Senin 06-05-2024,16:11 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Pelantikan 25 Anggota DPRD Terpilih Terancam Ditunda, Ini Pasalnya!

Radarkepahiang.id - Pelantikan 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih terancam ditunda. Hal ini terjadi lantaran sebelumnya, KPU Kepahiang memastikan bahwa sampai saat ini, belum ada satupun dari 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih periode 2024-2029 tersebut, menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 

Padahal menurut KPU Kepahiang, LHKPN 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih ini, wajib dilaporkan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

BACA JUGA:Coret-Coret dan Konvoi, 2 Pelajar Terlibat Laka Lantas di Depan Kantor Bupati Kepahiang

Sebagai syarat wajib, belum adanya penyerahan LHKPN kepada KPK ini, mengakibatkan pelantikan 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih menjadi terancam ditunda dari jadwal yang sebelumnya sudah ditetapkan. 

 

Komisioner KPU Kepahiang, Anthaka Ramadhan mengatakan jika ada satu saja dari 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih ini yang tidak menyampaikan LHKPN hingga batas waktu yang ditentukan, hal tersebut tetap bisa berdampak pada penundaan atau mundurnya jadwal pelantikan terhadap 25 anggota DPRD Kepahiang terpilih.

BACA JUGA:LHKPN 25 Anggota DPRD Kepahiang Terpilih Belum Dilaporkan, Ini Batas Waktunya!

"Iya jadi sifatnya penyampaian LHKPN ini wajib bagi seluruh anggota DPRD Kepahiang terpilih. Jika nanti ada satu saja yang tidak melaporkan sampai batas waktu yang ditentukan, maka pelantikan terancam dilakukan penundaan," ujar Anthaka.

 

Menurut Anthaka, untuk seluruh anggota DPRD Kepahiang yang belum menyampaikan LHKPN ke KPK ini kemungkinan masih dalam proses. Sebab mengingat jatah waktu yang diberikan juga masih tergolong cukup panjang, tepatnya hingga 21 hari sebelum jadwal pelantikan.

BACA JUGA:Dalam Satu Bulan, Warga Rejang Lebong Temukan 2 Alat Peledak Bekas Zaman Penjajahan

"Kalau sekarang memang masih belum ada, mungkin masih dalam proses. Kita tunggu saja," lanjutnya.

 

Kategori :