Masalah PKL, Dalos: Tidak Akan Selesai Jika Tidak Dibahas Bersama!

Kamis 25-04-2024,14:23 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Masalah PKL, Dalos: Tidak Akan Selesai Jika Tidak Dibahas Bersama!

RK ONLINE - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melapak di seputar badan jalan dan juga trotoar, sudah beberapa kali digusur oleh Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang. Bukan tanpa dasar, para PKL yang mangkal di seputar badan jalan ini telah dianggap mengganggu ketertiban umum, khususnya bagi pengguna jalan.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperkop UKM) Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos menuturkan bahwa masalah PKL ini tidak akan bisa selesai jika tidak dirumuskan secara bersama-sama.

BACA JUGA:Di Taman Santoso Pasar Kuliner Ditolak Pedagang, Disperkop UKM Beri Jawaban!

"Jadi banyak pihak yang harus terlibat, termasuk dengan PKL itu sendiri. Maunya bagaimana, kalau nanti kemuannya diikuti oleh pemerintah apakah nanti siap ikuti aturan atau tidak, harus dibahas bersama-sama dan juga harus dijalani bersama-sama," ujar Dalos.

 

Menurut Dalos persoalan PKL ini ini sejatinya bukanlah yang pertama terjadi. Dahulu Pemkab Kepahiang sejak jauh-jauh hari telah menawarkan solusi lain untuk para PKL yang mangkal di badan jalan ini, salah satunya adalah dengan melakukan relokasi.

BACA JUGA:Segini Kerugian Negara Dalam Kasus Indikasi Korupsi Dana CSR Rumah Kreatif BUMN Kepahiang!

Hanya saja, relokasi PKL ke dalam pasar kuliner ini dianggap bukan solusi terbaik sebab para PKL menolak untuk dipindah ke dalam Taman Santoso.

 

"Kita sudah pernah tawarkan solusi untuk relokasi, penempatannya ada di dalam Pasar Kuliner Taman Santoso, hanya saja mereka tidak mau," lanjutnya.

 

Sebelumnya diberitakan bahwa Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang kembali turun ke jalan untuk melaksanakan penertiban pedagang Kaki Lima (PKL) dan juga pedagang buah di kawasan Pasar Kepahiang, Kecmatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Selasa 23 April 2024.

 

Dalam penertiban kali ini, Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang sekaligus memberikan ultimatum alias peringatan terakhir bagi para pedagang yang mangkal di badan jalan dan merampas hak para pedagang.

Kategori :