Sudah Diusir, PKL dan Pedagang Buah Tetap Ngotot Tolak Angkat Kaki
RK ONLINE - Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang untuk yang kesekian kalinya kembali menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang buah yang mengkal di seputaran badan jalan.
Untuk yang kesekian kalinya pula, PKL dan pedagang buah ini lagi-lagi diusir dan diminta pindah agar tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas di Jalan Lintas Kepahiang - Pagar Alam.
Kabid Perda Satpol PP PBK Kepahiang, Solati, S.Ip menuturkan bahwa pihaknya sudah berulangkali melakukan penertiban terhadap PKL dan pedagang buah ini. Hanya saja menurutnya, PKL dan pedagang buah hanya nurut saat penertiban berlangsung saja.
BACA JUGA:Dana Kelurahan Belum Bisa Direalisasikan, 12 Kelurahan Tidak Ada yang Sampaikan RUP
"Saat ditertibkan mereka pindah, tapi beberapa saat ketika kami pulang, sudah kembali lagi ke posisi sebelumnya," ujar Solati.
Menurutnya pihaknya bahkan telah melibatkan pihak kepolisian untuk menertibkan para pedagang ini, hanya saja seperti yang kita ketahui bersama bahwa sampai saat ini pedagang tersebut ngotot dengan alasan sebagai ladang mencari uang. Padahal sejatinya, apa yang dilakukan oleh para pedagang ini telah benar-benar melanggar aturan Perda dan juga merampas hak masyarakat pengguna jalan.
BACA JUGA:Pendaftaran PPK Dibuka, KPU Kepahiang Pastikan Tidak Ada Peserta Prioritas
"Kita sebelum lebaran nuga sempat melibatkan jajaran Satlantas Polres Kepahiang, namun nyatanya saat ini pedagang masih ngotot tidak pindah," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, pedagang buah yang mangkal di tepi Objek wisata Taman Santoso terpaksa ditertibkan lagi, Kamis 4 April 2024.
Kali ini dengan melibatkan Satlantas Polres Kepahiang, Polda Bengkulu dan juga Dishub, penertiban pedagang buah yang semrawut ini lantaran kerap bikin macet di seputaran Pasar Kepahiang.
BACA JUGA:Usai Terima SK, BPD Terpilih Bakal Dilantik Serentak!