Pengacara Anies Minta Diskresi, Ketua MK: Nama Saksi Tidak Akan Bocor Kecuali Sengaja Dibocorkan!

Kamis 28-03-2024,14:01 WIB
Reporter : Jimmy Mayhendra
Editor : Hendika

Pengacara Anies Minta Diskresi, Ketua MK: Nama Saksi Tidak Akan Bocor Kecuali Sengaja Dibocorkan!

RK ONLINE - Salah satu pengacara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta diskresi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait waktu penyerahan nama-nama saksi guna menjalani sidang.

Bukan tanpa dasar hal ini lantaran pihajbya takut nama-nama para saksi tersebut akan bocor di dalam persidangan. Namun hal itu langsung ditepis oleh Ketua MK, Suhartoyo saat sidang berlangsung. Dirinya dengan tegas mengataka bahwa,  nama saksi tidak akan bocor kecuali sengaja dibocorkan.

"Nama saksi tidak akan bocor terkecuali sengaja dibicorkan," ujar Ketua MK.

BACA JUGA:Peringatan Polres Kepahiang, Pangkalan dan Pengecer Jangan Coba-Coba Permainkan Harga Gas Elpiji 3 Kg

Bermula saat Suhartoyo memberikan penjelasan mengenai jadwal sidang besok hingga soal jumlah saksi dan ahli yang bisa diserahkan ke MK. Dalam penjelasannya, Suhartoyo menyatakan bahwa jumlah saksi dan ahli yang dapat dihadirkan adalah sebanyak 19 orang. Bukan cuma itu saja, dirinya juga menegaskan bahwa nama-nama yang akan dilampirkan tersebut bisa diserahkan mulai besok.

"Jadi saksi dan ahli bisa diajukan satu hari kerja sebelum persidangan dilanjutkan, sebelum persidangan dijadwalkan. Jadi mungkin mulai besok sudah bisa diajukan," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anis-Muhaimin dan Pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud MD dikabarkan telah menyiapkan 1.000 pengacara untuk melayangkan laporan sengketa hasil Pilpres 2024 ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:Hadapi Ribuan Pengacara Anis-Ganjar, Prabowo Siapkan 45 Pengecara Ternama!

Dalam laporannya, kedua pasangan Capres-Capwapres itu sama-sama meminta agar pasangan terpilih, Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Guna menangkis para pengacara pasangan nomor urut 1 dan 3 yang dikabarkan berjumlah ribuan tersebut, Prabowo-Gibran akhirnya juga turut mengambil sikap. Pasangan nomor urut 2 ini, menyiapkan 45 pengacara ternama di Indonesia untuk menjadi pengacara atau Tim Pembela Prabowo-Gibran.

BACA JUGA:Konsumsi 3 Buah Ini Saat Sahur, Dijamin Puasa Jadi Makin Semangat Tanpa Rasa Dahaga

Menariknya, dari 45 pengacara ini semuanya merupakan para pengacara hebat yang memiliki jam terbang tinggi dan rekam jejak kemenangan yang hampir sempurna. Berdiri paling depan sebagai Tim Pembela Prabowo Gibran yakni, Prof. Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Huttapea, Otto Hasibuan, OC Haligis, serta Maulana Bungharian.

 

Dilansir dari Kompas.com, Yusril menyebutkan bahwa Tim Pembela Prabowo-Gibran ini telah menerima surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK, oleh pasangan nomor urut 1 dan 3 itu.

Kategori :