Selain itu Iwan juga mengingatkan kepada 96 desa lainnya agar juga mempercepat pengajuan pencairan ke Dinas PMD Kabupaten Kepahiang. Mengingat saat ini masing-masing desa telah mendapatkan pagu anggaran, sehjngga setiap pekerjaan dapat dikerjakan dengan segera.
BACA JUGA:WASPADA! Masyarakat Kepahiang Mulai Terpapar Penyakit Misterius, Ini Ciri-Cirinya
"Segera siapkan lalu ajukan kepada kami agar diverifikasi, jika sudah lengkap kami akan langsung teruskan ke BKD Kepahiang untuk proses selanjutnya. Jika desa-desa cepat melakukan pencairan, maka bisa dengan cepat pula pekerjaan diselesaikan," demikian Iwan Zamzam.