Buka Blokir Ahli Waris, 2 CJH Meninggal Digantikan Keluarga
RK ONLINE - Hingga Rabu 13 Maret 2024, Kemenag Kabupaten Kepahiang telah memastikan bahwa 2 Calon Jamaah Haji (CJH) yang sebelumnya dikabarkan meninggal dunia, telah memiliki penggantinya.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kepahiang, Zulfakar, S.Ag menuturkan bahwa untuk masing-masing ahli waris, akan diberikan kepada anak kandung dari masing-masing CJH yang meninggal dunia.
"Sudah ada penggantinya sekarang, jadi memang tidak akan dinaikkan CJH dari daftar tunggu. Untuk maaing-masing CJH yang meninggal, akan digantikan oleh anak kandungnya masing-masing," ujar Zulfakar.
BACA JUGA:Doa Paling Mustajab, Ketahuilah Kalau Sebenarnya Ini Keutamaan Bulan Suci Ramadhan Bagi Umat Islam
Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini pihak Kemenag Kabupaten Kepahiang masih tengah memproses pengurusan berkas dan buka blokir pelimpahan oleh ahli waris. Nanti melalui pelimpahan ini, daftar nama Calon peserta haji, akan digantikan kepada nama yang tertera di dalam surat putusan ahli waris tersebut.
"Sekarang masih dalam proses, sedang dilakukan buka blokir pelimpahan," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa tahun 2024 ini, Kabupaten Kepahiang mendapatkan kuota tambahan untuk keberangkatan jamaah haji.
BACA JUGA:Jangan Anggap Sepele, Ini Hukumnya Membatalkan Puasa dengan Sengaja
Zulfakar menuturkan bahwa sebelumnya Kabupaten Kepahiang mendapatkan jatah sebanyak 110 orang jemaah untuk diberangkatkan, namun setelah melalui proses pengusulan yang panjang akhirnya Kabupaten Kepahiang mendapatkan kuota tambahan sebanyak 4 orang, sehingga totalnya tahun ini Kemenag dapat memberangkatkan sebanyak 114 CJH untuk menunaikan rukun islam yang ke-5 tersebut.
Namun kabar ini tidak disambut gembira oleh seluruh CJH, bagaimana tidak berdasarkan informasi yang dihimpun Radarkepahiang.id saat ini ada 2 jemaah yang ternyata gagal berangkat setelah penantian panjang. Kedua jemaah itu dikabarkan meninggal dunia dan terpaksa harus digantikan oleh anggota keluarganya yang lain.
"Kuota haji saat ini bertambah 4 orang, namun untuk di Kabupaten Kepahiang ada 2 CJH yang harus digantikan oleh pihak keluarga karena meninggal dunia," ujar Zulfakar, Kamis 29 Februari 2024.
BACA JUGA:Pemerintah Kembali Membuka Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Penerimaan Dalam Jumlah Besar!
Lebih lanjut dikatakan bahwa kedua CJH yang meninggal dunia ini, memang dijadwalkan akan diberangkatkan pada tahun ini. Keduanya sama-sama sudah melunasi BPIH dan tahapan administrasi lainnya. Hanya saja, sebelum sempat diberangkatkan, keduanya dikabarkan meninggal dunia dan terpaksa harus digantikan oleh anggota keluarga yang lainnya.