Peluang Jadi PNS, Berikut Ini Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Dilengkapi Calon Peserta
RK ONLINE - Bagi banyak orang di Indonesia, jadi PNS adalah salah satu impian besar.
BACA JUGA:Pelantikan 25 Anggota DPRD Terpilih Terancam Ditunda, Ini Pasalnya!
Namun, tahapan untuk mewujudkan impian tersebut tidaklah mudah. Salah satu tahapannya adalah melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.
Dalam seleksi CPNS 2024, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para calon peserta.
Berikut ini adalah beberapa persyaratan pendaftaran CPNS tersebut:
BACA JUGA:Coret-Coret dan Konvoi, 2 Pelajar Terlibat Laka Lantas di Depan Kantor Bupati Kepahiang
- Usia 18-35 Tahun: Pastikan usia Anda pada saat melamar tidak lebih dari 35 tahun dan tidak kurang dari 18 tahun.
- Tidak Pernah Dipenjara: Pelamar yang pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih tidak dapat mengikuti pendaftaran CPNS.
- Tidak Pernah Diberhentikan Sebagai PNS, TNI, Polri, dan Pegawai Swasta: Jika Anda pernah diberhentikan secara tidak hormat atau terhormat dari jabatan sebelumnya, Anda tidak dapat mendaftar CPNS.
BACA JUGA:Lewat Instansi Kemenkumham, Lulusan SMA Bisa Daftar dan Ikut Seleksi CPNS 2024
- Bukan Calon PNS, PNS, TNI, atau Polri: Pastikan Anda bukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau anggota Polri jika Anda ingin mendaftarkan diri pada CPNS 2024.