Balap Liar dan Knalpot Brong, 56 Kendaraan 'Nginap' di Polres Kepahiang
RK ONLINE - Satlantas Polres Kepahiang, Polda Bengkulu kembali menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya aksi Balap Liar (Bali) di wilayah hukum Polres Kepahiang. Menindaklanjuti laporan ini, akhirnya sebanyak 56 kendaraan bermotor berhasil diamankan dan terpaksa 'nginap' di Polres Kepahiang untuk sementara waktu.
Kapolres Kepahiang, Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos menuturkan bahwa puluhan kendaraan yang diamankan ini terdiri dari 2 golongan, golongan pertama adalah pengendara yang melakukan aksi Bali dan yang kedua adalah pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik, alias knalpot brong.
BACA JUGA:Ini Daftar 10 Parpol yang Tidak Kebagian Kursi DPRD Kepahiang
"Jadi totalnya ada 56 kendaraan yang kita amankan, beberapa diantaranya merupakan pengemudi yang melakukan aksi Bali dan beberapa lainnya pengemudi yang menggunakan knalpot brong," ujar Kasat Lantas, Kamis 29 Februari 2024.
Lebih lanjut dikatakan bahwa untuk masing-masing pengemudi, saat ini telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing dan harus membawa surat-surat kelengkapan dan bukti kepemilikan kendaraan motornya masing-masing. Jika syarat itu tidak dipenuhi, maka motor yang bersangkutan tidak dapat ikut dipulangkan.
BACA JUGA:Cegah Sekarang Juga, Ini Cara Menghindari Diabetes Diusia Muda
"Pengendara kami pulangkan, kami minta juga untuk membawa surat-suratnya. Jika tidak, maka kendaraan akan tetap kami amankan," lanjutnya.
Sementara itu Kasat Lantas juga mengatakan bahwa, masyarakat tidak perlu takut dan ragu untuk melaporkan aksi Bali dan pengguna knalpot brong yang ada di lingkungan sekitarnya. Sebab pihaknya akan segera melakukan crosscheck terhadap laporan tersebut dan jika terbukti, maka pihaknya akan langsung melakukan tindakan.
BACA JUGA:Apakah Sarapan Penting Bagi Orang yang Melakukan Program Diet?
"Karena memang perlu andil masyarakat disini, jika memang ada yang melihat atau merasa terganggu dengan aksi Bali dan pengguna knalpot brong silahkan laporkan kepada kami, nanti pasti akan kami tindak," demikian Kasat Lantas.