Presiden RI Joko Widodo Setujui Penyusunan RPP Manajemen ASN
RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini diambil pada Senin, 5 Februari 2024.
Anas menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah pembentukan Panitia Antar Kementerian untuk menyusun RPP tersebut. Presiden menginginkan agar proses penyusunan RPP melibatkan koordinasi antara Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang terkait dengan substansi yang akan diatur dalam RPP Manajemen ASN.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024, Panduan Mudah Buat Akun SSCASN Bagi Calon Peserta
Proses penyusunan RPP ini telah dimulai oleh KemenPANRB dengan melakukan pembahasan mengenai berbagai bab dalam struktur RPP Manajemen ASN. Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga terlibat dalam pembahasan tersebut.
Anas menegaskan bahwa target penyelesaian RPP ini adalah bulan April 2024. Proses tersebut juga melibatkan masukan dan saran dari para pakar dan pemangku kepentingan terkait.
Beberapa substansi yang telah dibahas sebelum izin prakarsa diterbitkan antara lain adalah Pengembangan Kompetensi, Pengelolaan Kinerja, Jenis dan Kedudukan, Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan, Digitalisasi, Manajemen Perubahan, Evaluasi Manajemen ASN, serta Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku ASN.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024 ASN Diminta Jaga Netralitas, Sanksinya Potongan Tukin!
Anas menyatakan bahwa pembahasan mengenai substansi terkait Hak dan Kewajiban ASN dan Jabatan ASN hampir rampung. Minggu ini, pembahasan akan dilanjutkan untuk substansi lainnya.