Kenaikan Gaji ASN Mulai Cair Bulan Depan

Kamis 08-02-2024,02:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Kenaikan Gaji ASN Mulai Cair Bulan Depan

RK ONLINE - Sebelumnya pemerintah telah menetapkan kalau kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dimulai sejak Januari 2024. Namun setelah sempat menuai kendala, pemerintah menjanjikan kalau kenaikan gaji ASN ini, baru mulai direalisasikan dan dibayarkan bulan depan.

 

"Saat ini, kenaikan gaji belum dibayarkan. Insya Allah mulai Maret disesuaikan," ujar Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun, Sidik Muktiaji.

BACA JUGA:Shio Paling Beruntung, Simak dan Catat Ramalan Rezeki Tahun 2024 Ini

Sidik menjelaskan bahwa kenaikan gaji belum diterapkan selama dua bulan terakhir karena Peraturan Pemerintah (PP) 5/2024 tentang Peraturan Gaji PNS baru turun sepekan lalu. 

Oleh karena itu, pemerintah kota memilih untuk menunda kenaikan gaji pada bulan Januari–Februari dan menunggu PP tersebut resmi terbit.

 

"Karena itu, untuk Januari–Februari diajukan rapel," jelasnya.

 

Kenaikan gaji tersebut berlaku untuk 3.297 ASN, terdiri dari 2.778 PNS dan 519 PPPK. Namun, masing-masing ASN akan menerima kenaikan gaji yang berbeda, disesuaikan dengan golongan atau jabatannya. "Alokasi kenaikan rata-rata 8 persen," ungkapnya.

BACA JUGA:Mulai Februari 2024 Ini, Pensiunan PNS Resmi Dapat dan Terima Kenaikan Gaji 12 Persen

Sidik menambahkan bahwa kenaikan gaji secara otomatis akan meningkatkan beban anggaran belanja pegawai. Dari sebelumnya sebesar Rp 217 miliar tahun lalu menjadi Rp 245 miliar tahun ini, atau naik sebesar 12,91 persen.

 

Selain itu, kenaikan gaji juga berlaku bagi PPPK yang baru dilantik tahun ini. Pasalnya, gaji disesuaikan setelah PPPK direkrut. "Begitu direkrut bisa menerima sesuai ketentuan gaji baru," tandasnya.

Kategori :